Palembang, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang menjanjikan penertiban parkir liar di sejumlah jalan protokol dan kawasan yang rentan kendaraan parkir sembarang, selain di Jalan POM IX.
"Kami akan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan, sekaligus menertibkan juru parkir liar yang selama ini kerap memicu permasalahan di lapangan," ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Operasional Dishub Palembang, AK Julyanzah, Minggu (11/1/2025).
