Padang, IDN Times - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Padang akan memperketat pengawasan serta pembatasan terhadap kunjungan selama libur Lebaran Idul Fitri 2026 mendatang.
Kepala Rutan Padang, Mai Yudiansyah, mengatakan bahwa saat Lebaran Idul Fitri biasanya akan terjadi lonjakan kunjungan dari keluarga para narapidana yang sedang menjalani hukuman.
"Kami masih perlu menunggu petunjuk teknis pelaksanaan pengawasan saat Lebaran nantinya. Tapi ini sudah merupakan agenda kami setiap tahunnya," katanya.
