Palembang, IDN Times - Seorang tersangka kasus dugaan korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) berinisiail SF segera diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. SF menjadi salah satu tersangka yang belum ditahan lantaran saat penetapan masih berstatus jemaah haji dan saat ini baru pulang beribadah.
"Yang bersangkutan sudah kembali ke Indonesia setelah menunaikan haji," ungkap Kajati Sumsel, Ketut Sumedana, Sabtu (6/6/2026).
