Palembang, IDN Times - Jelang hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah mendatang, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel telah menetapkan Surat Edaran Gubernur terkait jadwal libur Lebaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam edaran tersebut, ASN dijadwalkan libur selama sepekan, mulai 18 hingga 24 Maret 2026.
"Libur Idulfitri jatuh pada 21 dan 22 Maret 2026, sedangkan cuti bersama diberikan pada 20, 23, dan 24 Maret 2026," ungkap Kepala BKD Sumsel, Ismail Fahmi, Jumat (6/3/2026).
