Empat Lawang, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Selatan bekerja sama dengan Polres Empat Lawang berhasil mengungkap sindikat peredaran ganja skala besar. Operasi gabungan ini menemukan ladang ganja seluas 20 hektare di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang pada Jumat (24/4/2026).
Selain menemukan lahan penanaman, petugas juga menyita sedikitnya 220 kilogram ganja kering yang dikemas dalam 11 karung besar dan sudah siap untuk didistribusikan. Selain ganja, polisi juga menyita empat unit sepeda motor, dokumen kepemilikan lahan, serta peta lokasi ladang.
