Padang, IDN Times - Kasus kematian bayi Alceo Hanan Flantika di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M. Djamil Padang masih terus bergulir. Berbagai kejanggalan mulai terkuak satu per satu dari kasus tersebut.
Salah satu kejanggalan yang kembali terkuak adalah surat keterangan kematian (SKK) sang bayi yang berumur 14 bulan tersebut diduga palsu dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Hal tersebut membuat Doris Flantika, ayah Alceo, kembali melaporkan pihak RSUP M. Djamil Padang atas dugaan pembuatan surat keterangan kematian palsu anaknya.
