Nyambi Jadi Pengemudi Ojek Pangkalan, Polisi Dibegal di Palembang

- Anggota Dokkes Polda Sumsel berinisial JE menjadi korban begal saat bekerja sampingan sebagai pengemudi ojek pangkalan di Palembang.
- Korban mengantar dua penumpang dari Jalan Soekarno Hatta, lalu dipukul kayu dan ditusuk di Jalan Inspektur Marzuki; motor Honda Beat miliknya dibawa kabur.
- JE mengalami empat luka tusuk serta sejumlah luka lain. Polrestabes Palembang telah menerima laporan dan masih menyelidiki identitas para pelaku.
Palembang, IDN Times - Seorang anggota polisi yang bertugas di Bidang Dokter Kesehatan (Dokkes) Polda Sumsel berinisial JE menjadi korban kejahatan jalanan begal. Korban diketahui menyambi menjadi tukang ojek pangkalan (opang) untuk menambah penghasilan, namun dirinya justru menjadi korban begal.
"Suami saya itu ngojek, Pak, yang mencari penumpang dari mobil-mobil bus luar kota," ungkap istri korban, Ema Huzairoh (44), saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (10/8/2026).
1. Korban dapat penumpang di Jalan Soekarno Hatta

Ilustrasi begal. (IDN Times/Mardya Shakti) Kasus begal tersebut terjadi di kawasan Jalan Inspektur Marzuki, tepatnya di samping SDN 25, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I Palembang, Jumat (7/8/2026) pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban mendapatkan penumpang di kawasan Soekarno-Hatta, tempat banyaknya penumpang bus turun menuju kendaraan sambung.
"Suami saya awalnya mendapat penumpang perempuan dan laki-laki yang minta diantarkan ke lokasi kejadian," jelasnya.
2. Motor diambil, korban ditusuk dengan pisau

Ilustrasi begal (IDN Times/Mardya Shakti) Setibanya di lokasi kejadian, korban langsung dihantam pelaku menggunakan kayu balok pada bagian atas kepala. Korban juga ditusuk pada bagian perut.
Akibat penganiayaan tersebut, Januardo mengalami empat luka tusuk di bagian perut, memar pada wajah sebelah kiri dan kanan, luka robek di bawah mata dan bibir, serta sejumlah luka sayatan pada kedua lengannya.
Tak hanya menganiaya korban, kawanan pelaku juga membawa kabur sepeda motor Honda Beat tahun 2019 berwarna putih milik korban dengan nomor polisi BG 6384 ACK.
"Saya berharap laporan ini segera diproses dan pelaku ditangkap," jelasnya.
3. Polisi dalami laporan korban

Ilustrasi begal (IDN Times/Mardya Shakti) Laporan korban kini telah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/2677/VIIl/2026/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel tertanggal 9 Agustus 2026.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan begal dan mengungkap identitas para pelaku.


















