Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pelecehan terhadap perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Banyuasin, IDN Times - Seorang nenek lanjut usia berinisial SM (60), dirampok dan diperkosa di Dusun 1 Desa Keluang, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin. Saat kejadian, korban sedang menjaga rumah karena sang pemilik pergi berjualan.

Sekitar pukul 01.00 dini hari, kedua tersangka yakni Awan (38) dan Yusril Ihza Mahendra (18), mendatangi korban yang berada di rumah. Awalnya, kedua tersangka ingin meminta kuitansi jual beli tanah.

"Kedua tersangka awalnya ingin ke rumah Markuat (saksi) untuk mengambil bukti kuitansi. Karena tidak bertemu saksi, niat jahat pelaku keluar," ungkap Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ikang Ade Putra, (20/1/2022).

1. Awalnya kedua tersangka ingin bertemu pemilik rumah

Ilustrasi pemerkosaan. (IDN Times)

Para tersangka menodongkan senjata tajam jenis kujang ke tubuh korban. Keduanya bahkan mengancam akan melukai korban jika tidak menyerahkan uang Rp500 ribu. Korban yang ketakutan, terpaksa memberi uangnya Rp200 ribu.

"Tersangka tetap mengambil uang Rp200 ribu. Tersangka kemudian memeriksa tubuh korban untuk mencari uang lain," jelas dia.

2. Tersangka bergantian memerkosa korban

Editorial Team

Tonton lebih seru di