Banyuasin, IDN Times - Seorang nenek lanjut usia berinisial SM (60), dirampok dan diperkosa di Dusun 1 Desa Keluang, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin. Saat kejadian, korban sedang menjaga rumah karena sang pemilik pergi berjualan.
Sekitar pukul 01.00 dini hari, kedua tersangka yakni Awan (38) dan Yusril Ihza Mahendra (18), mendatangi korban yang berada di rumah. Awalnya, kedua tersangka ingin meminta kuitansi jual beli tanah.
"Kedua tersangka awalnya ingin ke rumah Markuat (saksi) untuk mengambil bukti kuitansi. Karena tidak bertemu saksi, niat jahat pelaku keluar," ungkap Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ikang Ade Putra, (20/1/2022).