Palembang, IDN Times - Sidang kasus korupsi Bupati Muara Enim nonaktif, Juarsah, menguak aliran dana yang masuk ke kantong pribadinya. Juarsah yang menjabat Wakil Bupati Muara Enim kala itu, diduga menerima Rp4 miliar dari total dana keseluruhan yang akan dijanjikan sebesar Rp10 miliar.
Salah satu saksi kunci yang dihadirkan adalah mantan Bupati Muara Enim 2018-2019, yakni terpidana Ahmad Yani.
"Ada laporan dari saudara Elfin melaporkan jika dia (Juarsah) dapat jatah Rp4 miliar. Elfin sempat bilang ke saya akan digenapkan Rp10 miliar di tahun itu untuk Juarsah," ungkap Ahmad Yani, Kamis (12/8/2021).