Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Niat Silaturahmi, Remaja Palembang Melapor Kehilangan Motor

ilustrasi pencuri (IDN Times/Sukma Shakti)
ilustrasi pencuri (IDN Times/Sukma Shakti)
Intinya sih...
  • Eka Rahmawati menjadi korban penggelapan sepeda motor oleh temannya TO saat bersilaturahmi di hari lebaran.
  • TO meminjam motor dengan alasan pergi ke counter HP namun tak kunjung mengembalikan, membuat Eka melapor ke polisi.
  • Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat senilai Rp10 juta, dan berharap pelaku segera ditangkap oleh pihak kepolisian.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Niat hati ingin bersilaturahmi di hari lebaran, seorang gadis bernama Eka Rahmawati (19) justru menjadi korban penggelapan. Sepeda motor miliknya diduga dibawa kabur oleh kakak temannya yang berinisial TO saat singgah di rumah terlapor di Jalan Faqih Usman, Lorong Lembaga, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1 Palembang, Selasa (2/4/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

"Saya pun sempat tidak mau meminjamkan kendaraan saya karena ragu. Namun karena teman saya Ema (saksi) menyuruh, terpaksa saya harus meminjamkannya kepada terlapor tersebut," ungkap Eka, Kamis (19/3/2025).

1. Motor korban tak kunjung dikembalikan

Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Saat berada di rumah temannya tersebut, TO menghampirinya untuk meminjam motor. Alasannya, TO hendak pergi ke counter handphone (HP) guna memperbaiki HP yang rusak.

Namun hingga sore hari, motor tersebut tak kunjung dikembalikan. Hal ini lah yang membuat korban akhirnya melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.

"Sampai saat ini dia (terlapor) pun tidak kunjung kembali ke rumah mereka. Bahkan motor milik saya pun belum juga dikembalikan," ujar Eka.

2. Korban rugi hingga Rp10 juta

Ilustrasi pencurian motor (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi pencurian motor (IDN Times/Mardya Shakti)

Akibat kejadian ini, korban kehilangan satu unit kendaraan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BG 4986 AAQ warna hitam dengan total kerugian Rp10 juta. Dirinya berharap pelaku segera ditangkap.

"Saya harap dengan laporannya pelaku bisa ditangkap oleh polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," ungkap Eka Rahmawati.

3. Polisi dalami laporan korban

Ilustrasi penjara. IDN Times/Mia Amalia
Ilustrasi penjara. IDN Times/Mia Amalia

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan membenarkan adanya laporan penggelapan kendaraan bermotor saat lebaran. Pihaknya kini masih mendalami laporan tersebut dengan mengejar terlapor.

"Laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT kita dan akan ditindak lanjuti segera oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku tersebut," jelas Andrie.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rangga Erfizal
Martin Tobing
Rangga Erfizal
EditorRangga Erfizal
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Prima Salam Klaim Program MBG Bisa Bangkitkan Semangat Belajar Siswa

09 Okt 2025, 18:26 WIBNews