Palembang, IDN Times - Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda menyatakan, Rancangan Undang-Undang (UU) Omnibus Law yang masih dipersiapkan pemerintah pusat dinilainya mampu menertibkan aturan yang berlaku.
"Omnibus Law ini bisa memberi dan membawa kebijakan menjadi lebih simpel dan mudah. Apalagi banyak UU kita ini sebenarnya hampir sama produknya, tetapi beda-beda kebijakan. Maksudnya aturan beda tipis namun terlalu banyak aturan," ujar dia kepada IDN Times, Senin (17/2).