Palembang, IDN Times - Seorang warga Palembang berinisial RA gagal menyelundupkan 71.250 benih lobster atau benur senilai Rp7,5 miliar. RA tertangkap Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatra Bagian Timur (Sumbagtim).
RA membawa ribuan benih lobster jenis mutiara dan pasir menggunakan mobil Toyota Kijang Innova dengan plat nomor BG 1766 OJ, dan keluar dari pintu tol Keramasan Palembang setelah menempuh perjalanan dari Lampung.