Ogan Ilir, IDN Times - Kabar mengejutkan di awal tahun bagi warga Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan (Sumsel). Pasalnya, Pemkab Ogan Ilir untuk sementara menangguhkan kerjasama Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan BPJS Kesehatan.
Sampai saat ini, Pemkab Ogan Ilir bahkan belum memperpanjang perjanjian kerja sama (PKS) dengan asuransi kesehatan milik pemerintah tersebut. Akibatnya, sebanyak sekitar 202.000 masyarakat pengguna JKN-KIS tak dapat berobat gratis ke rumah sakit dan harus merogoh kocek pribadi untuk berobat termasuk rawat inap dan rawat jalan.