Musi Banyuasin, IDN Times - Setelah dimulai sejak 2021 lalu, inventarisir penyiapan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu) – Tempino – Jambi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumsel terus dikebut. Akhirnya warga di Desa Sukajaya Kecamatan Bayung Lencir pemilik lahan terdampak pembangunan jalan tol ini secara resmi mendapatkan pembayaran uang ganti rugi.
Tercatat, ada 7 desa di Kecamatan Bayung Lencir yang terkena dampak dari pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol yakni di antaranya Desa Kaliberau, Desa Mendis, Desa Mendis Jaya, Desa Wonorejo, Desa Senawar Jaya, Desa Mekar Jaya.