Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) mengklaim tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan 2023/2024 cair tanpa hambatan pada Mei 2025 mendatang.
"Saya berkomitmen untuk mencairkannya pada awal bulan depan (Mei)," ujar Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Rabu (16/4/2025).