Wako Palembang Janji Menyejahterakan Warga di Akhir Masa Jabatan

Palembang, IDN Times - Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, akan mengakhiri masa jabatannya pada September 2023. Jelang akhir masa jabatannya, Harnojoyo berjanji untuk Menyejahterakan masyarakat berpenghasilan rendah.
"Berdasarkan Instruksi Mendagri nomor 52 tahun 2022, bagi kepala daerah yang habis masa jabatan 2022 tetap harus menyelesaikan program kerja, dan salah satunya membantu masyarakat lewat program kesejahteraan," ujarnya, Selasa (13/12/2022).
1. Susuh RPD untuk pengesahan Raperda 2024-2026
Harnojoyo menyampaikan, kepala daerah tetap bertanggung jawab menyusun perencanaan lanjutan atau Rencana Pembangunan Daerah (RPD) periode selanjutnya hingga akhir masa jabatan.
"RPD dibuat tanpa visi, misi, dan berupa strategi pembangunan di masa transisi selama dua tahun. Ini harus disusun dari sekarang dan disahkan menjadi Raperda agar bisa dilaksanakan di 2024-2026," kata dia.