Palembang, IDN Times - Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, mengizinkan warganya menyelenggarakan Halalbihalal saat lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah. Menuruutnya, silaturahmi dari rumah ke rumah bisa dilakukan asal mengikuti aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Boleh Halalbihalal asal menyesuaikan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) COVID-19 di daerah masing-masing," ujarnya, Minggu (24/4/2022).