Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Wacana Pajak Sepeda di Palembang Tuai Protes, Sekda: Pending Saja Dulu
Pj Wako Palembang Ratu Dewa (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa, mengungkapkan jika Pemerintah Kota (Pemkot) menunda pembahasan pajak untuk sepeda. Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) terkait penundaan pungutan pajak dengan sistem peneng atau stiker bagi pesepeda di jalan raya.

"Saya sudah coba komunikasikan ke kepala BPPD, saya minta pajak sepeda di palembang pending saja dulu," ujarnya, Rabu (22/7/2020).

1. Pungutan pajak mesti berimbang dengan layanan yang diberikan Pemkot

Ilustrasi pesepeda di jalan raya (IDN Times/Dokumen)

Dewa mengatakan, salah satu syarat untuk penerapan pajak sepeda adalah melihat layanan yang telah diberikan oleh Pemkot Palembang kepada komunitas dan pengguna sepeda.

"Kalau ada pajak, kita juga harus tampilkan juga fasilitas ke mereka. Contohnya punya space dan rute jalan, termasuk parkir sepeda. Kalau sudah tertib baru berjalan. Jadi itu pending dulu oleh BPPD, barulah setelah itu kita bahas lagi," kata dia.

2. Pemkot Palembang wacanakan rute jalan khusus bagi pesepeda

Kantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Dalam pembahasan pajak sepeda, sambung Dewa, pihaknya membutuhkan waktu untuk mengkaji kebijakan tersebut. Sebab persoalan pungutan pajak harus dikaji secara komprehensif oleh seluruh stakeholder.

"Semua harus terlibat, komunitas diajak bicara, tidak bisa secara sepihak," sambungnya.

Menurut dia, Pemkot Palembang sedang mendalami aturan fasilitas para sepeda dan megupayakan rencana pengadaan jalur sepeda, termasuk perbaikan rute pesepeda yang telah tersedia di beberapa area Palembang.

"Dalam SK Perwali lama ada di kawasan Kambang Iwak dan Kapten A rivai, ke depan akan kita tambah lagi dari BKB-Jakabaring, POM IX-Sumpah Pemuda, Kap. A. Rivai-Angkatan 45. Nanti akan kita buat marka khusus," timpalnya.

3. BPPD Palembang tegaskan PAD dari pungutan pajak 11 sektor

Sulaiman Amin, Kepala Dispar Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Kepala BPPD Palembang, Sulaiman Amin menegaskan, pihaknya tidak mewacanakan pungutan atau penarikan pajak khusus untuk pesepeda. Menurut dia, Pemkot Palembang hanya baru membahas rencana tersebut.

"Saya tidak ada bicara untuk menarik pajak sepeda, apa lagi aturan dari pusat tidak ada. Pokok utamanya (pembahasan) adalah bagaimana Pemkot memperoleh PAD di tengah pandemik COVID-19, karena pendapatan mengalami penurunan target," jelasnya.

Sulaiman menambahkan, pihaknya masih fokus menarik retribusi dari 11 pajak daerah, dalam poin tersebut tidak ada mengenai pungutan retribusi pajak bagi pengguna sepeda.

"Kalau regulasi baru, prosesnya panjang dan mesti diusulkan dahulu ke dewan. Terpenting bagi BPPD dalam mengelola pajak harus berpotensi menambah pendapatan daerah, seperti pajak restoran dan parkir untuk membangun Palembang," tandas dia.

Editorial Team

Related Article