Wacana Kampus Kelola Tambang, Rektor Unsri: Kita Pelajari Dahulu

- Wacana perguruan tinggi mendapat izin usaha pertambangan (IUP) muncul dalam revisi UU Minerba.
- Rektor Universitas Sriwijaya menilai wacana ini akan dipelajari terlebih dahulu karena beragam aspek yang ada dalam pengelolaan tambang.
- Perguruan tinggi dinilai dapat menjadi pengelola sekaligus pengawas yang tepat dalam mengelola tambang, tidak akan sembarangan dalam mengeksploitasi dan meninggalkan wilayah bekas tambang.
Palembang, IDN Times - Munculnya wacana perguruan tinggi mendapat izin usaha pertambangan (IUP) mengemuka dalam revisi Undang-Undang tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba). Meski masih bersifat wacana, Rektor Universitas Sriwijaya Taufiq Marwa menilai wacana ini akan dipelajari terlebih dahulu lantaran tak bisa diputuskan tanpa pembahasan yang lebih dalam terkait beragam aspek yang ada dalam pengelolaan tambang.
"Ini kan sudah menjadi sebuah wacana yang digulirkan, jadi kita menyikapinya belum tahu setuju atau tidak. Menurut saya, kalau nanti diberikan namanya pengelolaan, kita akan lihat aspek dan kemampuan kita untuk mengelola. Kita tidak bisa menentukan terlebih dahulu menerima atau tidaknya, Kita akan mempelajari seluruh aspek kebijakan ini," jelasnya, Kamis (23/1/2025).
1. Unsri lihat peluang atas kepemilikan fakultas tambang

Menurut Taufiq, fondasi bisnis perguruan tinggi berhubungan dengan aspek akademik. Ia akan menimbang apakah pengelolaan ini akan menjadi peluang bagi universitas mengingat mereka memiliki fakultas pertambangan.
"Yang pasti, secara menyeluruh tidak serta merta (adanya wacana) ini dilihat sebagai sebuah peluang. Karena kita perlu mempelajarinya," jelas dia.
2. PT dinilai tidak akan rusak lingkungan jika diberi IUP

Menurutnya, lembaga pendidikan tinggi memiliki berbagai persyaratan dalam pengembangan SDM pengelolaan tambang. Namun disisi lain, perguruan tinggi tidak bisa serta merta mengelola tambang karena tidak berbadan hukum sehingga harus ada skema membentuk perusahaan khusus untuk mengelola tambang.
"Perguruan tinggi memiliki idealisme. Tidak mungkin akademisi membiarkan terjadi kerusakan lingkungan. Jika IUP Ini dikelola perguruan tinggi maka akan ada pengawasan dari PT agar dalam pengelolaan tambang ini tidak merusak lingkungan," jelas dia.
3. Jadi tantangan universitas untuk jalankan teori dan praktik

Taufiq menilai, perguruan tinggi dapat menjadi pengelola sekaligus pengawas yang tepat dalam mengelola tambang. Perguruan tinggi dinilai tidak akan merusak lingkungan lantaran tidak akan sembarangan dalam mengeksploitasi dan meninggalkan wilayah bekas tambang.
Ia tak menampik, wacana ini memunculkan pro dan kontra dikalangan akademisi dan mahasiswa. Namun dibalik itu semua ada peluang sekaligus tantangan untuk kalangan akademisi untuk mempraktikan teori dan praktik.
"Jika diberikan ke perguruan tinggi, aspek-aspek itu banyak yang mengawasi. Paling tidak akademisi yang mengawasi. Eksploitasi dalam memanfaatkan SDA, khususnya mineral bisa lebih baik dan tidak merusak lingkungan," jelas dia.