Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang merencanakan pemberlakuan ganjil genap kendaraan yang melintas, untuk mencegah kemacetan dan kepadatan di sejumlah titik rawan. Kebijakan itu diwacanakan fokus di jalan protokol terlebih dahulu.
"Utamanya itu Jalan Jenderal Sudirman, karena jalan prioritas dan protokol. Kemudian nanti mungkin di Kawasan Simpang Polda, lalu Sekip, dan Kenten," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang, Agus Supriyanto, Senin (3/3/2025).