Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Selatan (Ditreskrimsus Polda Sumsel) menangkap lima orang petugas Satgas COVID-19 dari berbagai instansi yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengendara yang masuk ke Kota Palembang di pintu tol Keramasan, Palembang, Kamis (22/7/2021).
Kelima orang itu adalah BD (22) anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ogan Ilir, AR (27) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), NP (19) dan HR (39) dari Dinas Perhubungan (Dishub), dan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) berinisial NK (21).
"Kelimanya sudah diamankan, tidak ada keterlibatan pihak lain dalam pungli ini. Mereka hanya bermain berlima," ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan, Kamis (21/7/2021).