Musi Banyuasin, IDN Times - Seorang pria bernama Nanang (32), warga Senawar Jiaya Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), berhasil ditangkap polisi tak sampai 24 jam usai mencuri.
Pelaku diamankan oleh Tim Bagundal Hansapp Unit Reskrim Polsek Babat Supat karena membawa kabur uang dan mobil pacarnya. Ia ditangkap di rumah orangtuanya di Lampung, Jumat (3/02/2023) lalu.