Palembang, IDN Times - Kasus dugaan plagiat skripsi lulusan Universitas Sriwijaya (Unsri) oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP), hingga saat ini masih dalam proses tindak lanjut dari masing-masing kampus.
Menurut Dekan Fakultas Hukum Universitas Unsri, Febrian, tindakan plagiat atau menjiplak karya orang lain merupakan sikap pelanggaran etika dan hukum sesuai aturan undang-undang berlaku.
"Plagiat sama dengan mencatut. Hal ini menyangkut nilai-nilai etika akademik yang juga diatur oleh kementerian dan semua perguruan tinggi," ujarnya, Jumat (31/5/2024).