Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dugaan Plagiat Skripsi Mahasiswa UMP, Kemendikbud Ristek Turun Tangan

Kronologi Mahasiswa UMP Jiplak Skirpsi Lulusan Unsri, Ada Sanksi? (dokumen)
Intinya sih...
  • Mahasiswa UMP dituduh plagiat skripsi alumni Unsri
  • UMP membantah tuduhan dan mengklarifikasi perbedaan isi skripsi
  • Kemendikbudristek menyurati UMP terkait dugaan plagiarisme skripsi

Palembang, IDN Times - Viral di media sosial (medsos) dugaan plagiarisme oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) yang menjiplak skripsi mahasiswa lulusan Universitas Sriwijaya (Unsri).

Kasus tersebut ramai di medsos setelah Naomi, alumni FH Unsri yang lulus pada 2021, menemukan skripsinya sama dengan hasil penulisan Devi Sri Astuti, mahasiswa UMP program kekhususan pidana.

Naomi bercerita kronologi di X mengenai skripsi yang persis dengan tulisan milik Devi. Ia pertama kali mengetahui kemiripan skripsi tersebut dari tren di Instagram "Show Your Skripsi". Secara tak sengaja, ia melihat judul skripsi yang ia tulis pada 2021 sama dengan Devi.

1. Kasus plagiarisme skripsi bermula dari cuitan akun @wahkerensih di X

ilustrasi mengerjakan skripsi (pexels.com/MART PRODUCTION)

Skripsi Naomi berjudul "Disparitas Penjatuhan Pidana dalam Perkara Penyiraman Air Keras" yang dibuat pada 2021. diduga dijiplak dengan judul sama oleh Devi mahasiswa UMP pada 2024.

Naomi pemilik akun X @wahkerensih mengaku mendapatkan pesan dari mahasiswa UMP. Dalam pesan tersebut, mahasiswa UMP membantah telah melakukan plagiarisme terhadap skripsinya.

Awalnya mahasiswa UMP tersebut meminta maaf telah membuat judul skripsi yang sama dengan milik Naomi. Namun dia menyebut ada perbedaan isi dalam skripsi yang dibuatnya.

2. Mahasiswa UMP bantah plagiarisme skripsi lulusan Unsri

ilustrasi rencana mengerjakan skripsi (pexels.com/Vlada Karpovich)

Devi, mahasiswa UMP dari Fakultas Hukum tersebut mengaku teori dan pembahasan skripsinya berbeda dengan milik Naomi.

"Assalamualaikum Wr. Wb mohon maaf kaka sebelumnya saya ...... pemilik judul skripsi yang sama seperti kakak. Mohon maaf itu bukan plagiat, tetapi itu teori tugas akhir skripsi, yang berkemungkinan itu ada tapi tidak seluruh karena itu teori dan pembahasan kita beda," tulis Devi.

Sebelumnya, pemilik akun @wahkerensih yang merupakan alumni Unsri menuliskan curhatannya mengundang banyak respon netizen. Naomi juga telah mengecek kemiripan plagiarisme checker dengan kemiripan lebih dari 50 persen.

"Bangk* skripsi S1 gue diplagiat plek ketiplek sama anak hukum Univ Muhammadiyah Palembang hadeh @UMPCenter. Yang kiri punya gue, diterbitkan tahun 2021, yang kanan punya si plagiat, diterbitkan Maret 2024," tulis akun @wahkerensih.

3. UMP akan sanksi mahasiswa yang terbukti melanggar sistem akademik

ilustrasi mahasiswa sedang bimbingan skripsi (pexels.com/cottonbro studio)

Secara hukum yang diatur dalam Pasal 25 ayat 2 UU Sisdiknas, apabila ada karya ilmiah yang digunakan untuk mendapatkan gelar akademik, profesi, atau vokasi terbukti hasil jiplakan, maka gelarnya akan dicabut.

Diatur pula pada Pasal 70 bahwa tidak hanya dicabut gelarnya, lulusan yang terbukti menjiplak karya ilmiah orang lain juga diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 200 juta.

Mengenai pasal tersebut status Devi dipertanyakan, apakah akan ada sanksi atau kebijakan dari UMP. Terlebih, Naomi melayangkan somasi terhadap UMP karena perilaku mahasiswa mereka yang melakukan tindak penjiplakan karya ilmiah.

"Apabila terbukti terjadi pelanggaran akademik, maka Fakultas Hukum UM Palembang akan memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa bersangkutan dan apabila ada pihak lain terkait dengan hal ini, akan diberian saksi tegas," kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang, Abdul Hamid Usman, saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (31/5/2024).

4. Kemendikbudristek telah menerima laporan klarifikasi dari UMP

ilustrasi mengerjakan skripsi (unsplash.com/Christin Hume)

Informasi terbaru, UMP saat ini sedang membentuk tim advokasi untuk menangani kasus dugaan plagiarisme. Pihak kampus melakukan pengawasan untuk membuktikan apakah memang ada penjiplakan yang dilakukan oleh mahasiswa mereka.

Rektorat UMP telah menunjuk kuasa hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Kuasa hukum yang akan menangani persoalan plagiarisme skripsi itu menjadi tanggung jawab advokat Darmadi Djufri.

Sementara menurut kabar yang diterima IDN Times dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 2, dugaan plagiarisme skripsi telah diketahui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Dirjen dari Kemendikbudristek langsung menyurati, dan UMP langsung menjelaskan serta mengkalarifikasi," kata Ketua Sistem Informasi LLDIKTI Wilayah 2, Irsan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Feny Maulia Agustin
Deryardli Tiarhendi
Feny Maulia Agustin
EditorFeny Maulia Agustin
Follow Us