Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Dinas Pariwisata Palembang, Sulaiman Amin (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang hingga Triwulan II tahun 2021 masih jauh dari target. Berdasarkan data Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Palembang, sektor pajak hingga Juni 2021 baru tembus 30 persen.

"Masih minimnya pencapaian target sektor pajak ini dikarenakan banyaknya tunggakan dari pelaku usaha dan pemilik UMKM," ujar Kepala BPPD Palembang, Sulaiman Amin, Jumat (18/7/2021).

1. Pemkot Palembang menarget PAD restoran hingga Rp168 miliar

Jembatan Ampera Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Padahal dari target PAD yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, pendapatan sektor pajak diharuskan mencapai Rp1,2 triliun.

"Semenjak pandemik COVID-19 banyak sekali tunggakan pajak. Sebelumnya, Pemkot menargetkan perolehan pajak restoran sebesar Rp168 miliar, pajak hotel Rp92 miliar, dan pajak tempat hiburan Rp49 miliar," kata dia.

2. Minta wajib pajak tak jadikan pandemik sebagai alasan menunggak

Editorial Team

Tonton lebih seru di