Musi Banyuasin, IDN Times - Sejumlah kendaraan besar yang melintas di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sekayu-Lubuk Linggau kini mulai dialihkan seiring pergantian jembatan di Desa Air Durian, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Larangan bagi kendaraan bertonase lebih dari 20 ton telah dimulai oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional atau BBPJN Sumsel mulai Rabu (11/6/2025). Pengalihan arus lalu lintas dilakukan untuk kendaraan tonase lebih dari 20 ton, sedangkan di bawah itu boleh melintas di jembatan bailey yang terpasang di samping jembatan Air Durian.