Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Tusuk Mantan Istri, Eks Anggota DPRD Palembang jadi Tersangka

Mantan anggota DPRD Palembang Syukri Zen saat ditahan di Polrestabes Palembang 2022 silam atas kasus penganiayaan (Dok: Polrestabes Palembang)
Intinya sih...
- Syukri Zen ditetapkan sebagai tersangka penusukan mantan istrinya di Palembang
- Kasus ini merupakan kasus internal keluarga dengan motif jengkel karena mantan istrinya tidak mau rujuk
- Pelaku melarikan diri dan korban mengalami 10 luka tusuk hingga harus dilarikan ke rumah sakit Hermina Palembang
Palembang, IDN Times - Mantan Anggota DPRD Palembang Muhammad Syukri Zen ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Palembang, usai melakukan penusukan terhadap mantan istrinya di Kawasan Jakabaring, Palembang, Rabu (19/3/2025) lalu.
"Sudah kita tangani di tingkat penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Jumat (21/3/2025).
Editorial Team
EditorHafidz Trijatnika
EditorRangga Erfizal
Follow Us