Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan anggota DPRD Palembang Syukri Zen saat ditahan di Polrestabes Palembang 2022 silam atas kasus penganiayaan (Dok: Polrestabes Palembang)

Intinya sih...

  • Syukri Zen ditetapkan sebagai tersangka penusukan mantan istrinya di Palembang
  • Kasus ini merupakan kasus internal keluarga dengan motif jengkel karena mantan istrinya tidak mau rujuk
  • Pelaku melarikan diri dan korban mengalami 10 luka tusuk hingga harus dilarikan ke rumah sakit Hermina Palembang

Palembang, IDN Times - Mantan Anggota DPRD Palembang Muhammad Syukri Zen ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Palembang, usai melakukan penusukan terhadap mantan istrinya di Kawasan Jakabaring, Palembang, Rabu (19/3/2025) lalu.

"Sudah kita tangani di tingkat penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Jumat (21/3/2025).

Editorial Team