Ditolak Rujuk, Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri

- Mantan anggota DPRD Palembang MSZ viral kembali usai menusuk mantan istrinya PW (40) hingga mengalami 10 luka tusuk
- Penusukan dipicu oleh penolakan rujuk dari korban setelah bercerai 2024 silam, terjadi setelah pertemuan dan cekcok antara pelaku dan korban
- Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Yunar Hotma membenarkan peristiwa penusukan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut
Palembang, IDN Times - Mantan anggota DPRD Palembang bernama MSZ kembali viral di media sosial usai melakukan penganiayaan penusukan terhadap mantan istrinya berinisial PW (40). Kabar penusukan tersebut pertama kali diungkap akun media sosial @prabumulih.viral.
Dalam unggahannnya, dinarasikan bahwa PW harus dilarikan ke rumah sakit Hermina Jakabaring karena mengalami 10 luka tusuk di tubuhnya. Kasus ini diduga dipicu oleh korban yang menolak saat diajak untuk rujuk setelah bercerai 2024 silam.
"MSZ mantan anggota DPRD Kota Palembang kembali menjadi burulah," tulis dalam keterangan akun tersebut, seperti yang di lihat IDN Times.
1. Korban dan pelaku sempat cekcok karena korban menolak rujuk

Kejadian penusukan itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB usai korban dan pelaku bertemu. Keduanya bahkan terlibat cekcok hingga membuat pelaku emosi dan melakukan penyerangan menggunakan pisau yang diduga sudah disiapkan MSZ.
Korban mengalami luka tusuk hingga mengalami 10 luka tusuk di sekujur tubuh mulai dari, bagian dada, lengan, perut dan punggung. Dengan kondisi terluka, korban pun langsung meninggalkan TKP menggunakan mobil dan langsung menuju rumah sakit Hermina Palembang.
2. Tim reskrim masih dalami kasus penusukan

Menanggapi penusukan tersebut, Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Yunar Hotma membenarkan adanya peristiwa berdarah tersebut. Saat ini pihaknya tengah mendalami kasus penusukan yang diduga dilakukan mantan suami di Palembang.
"Anggota kita masih di lapangan. Masih minta keterangan resmi baik korban maupun saksi," ungkap AKBP Yunar, Rabu (19/3/2025).
3. Polisi masih lakukan pemeriksaan kronologi penusukan

Yunar menyebutkan, pihaknya belum dapat merinci mengenai kronologi penusukan tersebut. Pihaknya tengah bekerja untuk mengungkap kasus tersebut.
"Doakan saja, semoga segera bisa diungkap. Anggota masih bekerja menindaklanjuti kasus tersebut," jelas dia.
4. MSZ sebelumnya sempat divonis aniaya perempuan

MSZ sendiri diketahui merupakan mantan anggota DPRR Palembang dari Partai Gerindra. Dirinya sempat viral di media sosial usai melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan di salah satu SPBU di kawasan Demang Lebar Daun.
Dari kejadian ini, MSZ ditahan oleh polisi. Dirinya juga dipecat dari Partai Gerindra hingga harus dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Karena penganiayaan itu juga MSZ divonis 4 bulan penjara.