Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka Riki diamankan di Polres Pagar Alam (IDN Times/istimewa)

Pagar Alam, IDN Times - Polres Pagar Alam menangkap Riki Santosa (32) warga Tanjung Keling, Kelurahan Burung Dinang, Kota Pagar Alam. Riki ditahan karena menjadi pelaku yang menyebabkan Misawati meninggal dunia setelah menolak ajakan berhubungan badan di dalam mobil

"Antara korban dan tersangka sempat bertransaksi lewat aplikasi MiChat. Setelah sepakat harga, keduanya lalu bertemu namun dalam perjalanan keduanya sempat bertengkar," ungkap Kapolres Pagar Alam, AKBP Arif Harsono, Senin (8/7/2022).

1. Tersangka minta korban berhubungan badan di dalam mobil

Tersangka Riki diamankan di Polres Pagar Alam (IDN Times/istimewa)

Arif menjelaskan, tersangka mengajak korban berhubungan badan di dalam mobil namun ditolak oleh korban hingga akhirnya muncul keributan. Tersangka yang terus memaksa membuat korban ketakutan dan memilih melompat keluar mobil.

"Keesokan harinya korban ditemukan oleh warga dalam keadaan tidak sadarkan diri. Warga langsung membawa korban ke RSUD Besemah Pagar Alam," jelas dia.

2. Korban dan tersangka sudah sepakat Rp1 juta

Editorial Team

Tonton lebih seru di