Pagar Alam, IDN Times - Polres Pagar Alam menangkap Riki Santosa (32) warga Tanjung Keling, Kelurahan Burung Dinang, Kota Pagar Alam. Riki ditahan karena menjadi pelaku yang menyebabkan Misawati meninggal dunia setelah menolak ajakan berhubungan badan di dalam mobil
"Antara korban dan tersangka sempat bertransaksi lewat aplikasi MiChat. Setelah sepakat harga, keduanya lalu bertemu namun dalam perjalanan keduanya sempat bertengkar," ungkap Kapolres Pagar Alam, AKBP Arif Harsono, Senin (8/7/2022).