Tidak Mau Bayar Utang Narkoba, Pria di Sumbar Dibunuh Bandar

- Seorang pria di Sumatera Barat dibunuh karena tidak membayar utang beli narkoba kepada tiga orang pengedar narkoba.
- Penemuan jenazah berinisial A (39) terbungkus selimut merah di jurang Sitinjau Lauik, memicu penyelidikan dari tim Polsek Lubuk Kilangan.
- Pelaku pembunuhan mengaku motifnya adalah karena korban tidak mau membayar utang narkoba jenis sabu-sabu kepada pelaku.
Padang, IDN Times - Karena tidak mau membayar utang beli narkoba, seorang pria di Sumatera Barat dibunuh tiga orang yang masuk dalam jaringan pengedar narkoba.
Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Sosmedya mengatakan, kasus pembunuhan tersebut berawal dari penemuan jenazah di daerah Sitinjau Lauik.
"Setelah ditemukannya jenazah di jurang Sitinjau Lauik, tim langsung melakukan penyelidikan yang diduga itu adalah korban pembunuhan," katanya saat diwawancarai, Minggu (3/11/2024).
1. Penemuan jenazah di Sitinjau Lauik

Sosmedya mengungkapkan, penemuan jenazah itu terjadi, Senin (14/10/2024). Jenazah diketahui berinisial A (39) itu ditemukan terbungkus selimut berwarba merah.
"Setelah ditemukan, tim membawa jenazah yang awalnya tanpa identitas itu ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar," katanya.
Dari hasil pemeriksaan forensik, tim Polsek Lubuk Kilangan langsung mencari tahu identitas korban yang ditemukan tersebut.
"Setelah dilakukan penelusuran, ternyata ada laporan kehilangan seorang pria di daerah Payakumbuh 2 hari sebelum penemuan jenazah itu," katanya.
2. Korban sempat menghilang

Sosmedya mengungkapkan, pihaknya langsung memanggil keluarga korban melaporkan kehilangan sebelumnya dan melakukan pengecekan. "Dari hasil pengecekan oleh keluarga, ternyata itu memang A yang sempat dilaporkan menghilang," katanya.
Ia mengungkapkan, kecurigaannya soal adanya tindak pidana dalam kejadian itu semakin tinggi saat mendengar kesaksian dari keluarga korban.
"Dari keterangan keluarga korban menyatakan bahwa korban sempat dua kali dijemput oleh pelaku dengan inisial R yang saat ini sudah kami amankan," katanya.
Sosmedya menambahkan, pelaku terakhir dijemput, Jumat (12/10/2024) silam dan tidak kembali lagi ke rumahnya.
3. Pelaku ditangkap

Karena adanya keterangan dari keluarga korban itu, tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Kilangan langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
"Saat kami lakukan penangkapan, pelaku ini awalnya tidak mengakuinya. Setelah kami menunjukkan bukti-bukti, ia tidak bisa mengelak lagi," katanya.
Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Lubuk Kilangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Kepolisian.
4. Motif pelaku

Sosmedya mengungkapkan, dalam proses penyidikan, pihaknya mendapati motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban.
"Dari keterangan pelaku, motif pembunuhan yang dilakukan itu karena korban tidak mau membayar utang narkoba jenis sabu-sabu kepada pelaku," katanya.
Dalam tindak kriminal yang terjadi itu ada 3 orang pelaku. Satu di antaranya adalah pelaku utamanya.
5. Dua pelaku masih DPO

Menurut Sosmedya, pelaku yang telah diamankan bukan merupakan pelaku utama dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Untuk pelaku utama masih kami buru. Identitasnya sudah kami kantongi dan kami sedang melacak keberadaannya," katanya.
Ia mengatakan, pelaku akan diancam dengan pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal hukuman mati.



















