Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana membuktikan keseriusannya dalam penanganan penyebaran virus corona, dengan cara menindak warganya yang tidak patuh terhadap instruksi wajib mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, warga yang terjaring nantinya langsung digiring ke Asrama Haji. Mereka akan "dikurung" selama 1x24 jam di tempat yang biasa dijadikan tempat menginap jamaah haji sebelum berangkat ke Tanah Suci.
"Tim keamanan akan beroperasi di lima titik Check Point pintu masuk Palembang," kata dia, Selasa (28/4).