Palembang, IDN Times - Wali Kota Palembang, Harnojoyo, telah mengumumkan kepada publik jika Pemerintah Kota (Pemkot) akan mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan, Senin (20/4) lalu. Namun nyatanya surat usulan itu belum diserahkan ke Gubernur Sumsel, Herman Deru hingga Senin kemarin (27/4).
Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa mengungkapkan, Pemkot belum menyerahkan usulan itu ke Gubernur untuk diteruskan ke Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan. Pihanya baru sebatas menerbitkan instruksi pembatasan kecil terkait penanganan penyebaran COVID-19.
"Karena belum PSBB jadi baru sebatas sosialisasi dan instruksi. Kalau diibaratkan Palembang ini masih sosialisasi. Posisinya di bawah PSBB, tapi di atas Surat Edaran biasa. Saya dengan Gubernur ratas dengan Presiden tadi, poinya juga membahas PSBB. Tapi kita belum tahu detailnya, mungkin dalam satu atau dua hari lagi dibahas," kata Ratu Dewa, Senin Sore (27/4).
