Palembang, IDN Times - Tersangka kasus dugaan gratifikasi alih fungsi lahan di Kabupaten Muara Enim, Abunawar Basyeban, menghembuskan napas terakhir, Selasa (5/1/2020) dini hari.
Pengacara kondang di Sumatra Selatan (Sumsel) tersebut meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, usai mengalami penurunan kesehatan beberapa waktu lalu.
"Benar, Abunawar Basyeban meninggal dunia, sekitar pukul 02.00 WIB tadi," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khairdirman, Selasa (5/1/2021).