Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Press rilis Polrestabes Palembang (Dok: istimewa)

Intinya sih...

  • Tersangka Antoni dan Pongki ditangkap usai membunuh pegawai koperasi di Palembang.
  • Motif pembunuhan adalah sakit hati karena bunga pinjaman yang tinggi, menyebabkan tagihan hutang mencapai Rp24 juta.
  • Korban dihabisi dengan dipukul menggunakan kunci pass, lalu mayatnya dikubur dan dicor untuk hilangkan bau mayat.

Palembang, IDN Times - Tersangka Antoni (34) tak berkutik usai ditangkap aparat kepolisian Polrestabes Palembang, karena menjadi otak pembunuhan terhadap pegawai Koperasi Rizki Mandiri bernama Anton Eka Saputra (25).

Tak hanya Antoni, rekannya Pongki (24) juga ditangkap sebagai tersangka. Polisi pun mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan para tersangka, yakni sakit hati akibat bunga pinjaman yang menjerat Antoni.

"Hasil pemeriksaan kami menunjukkan pelaku utama ini sakit hati karena bunga pinjaman yang diberikan korban sangat tinggi. Maka terjadi pembunuhan tersebut," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryyo Sugihhartono, Senin (1/7/2024).

1. Otak pembunuhan kesal karena bunga pinjaman

Otak pelaku pembunuhan di Palembang bernama Antoni (Dok: istimewa)

Dalam penyelidikan, korban melalui koperasi tempatnya bekerja memberikan pinjaman kepada tersangka Antoni sebesar Rp5 juta. Namun Antoni begitu terkejut setelah tahu tagihan utang piutangnya menyentuh angka Rp24 juta.

Karena bunganya yang membengkak tersebut membuat Antoni gelap mata melakukan pembunuhan kepada korban. Antoni telah merencanakan pembunuhan karena mengetahui korban akan datang melakukan penagihan.

"Jadi tersangka ini kesal bunga yang diterimanya naik berkali-kali lipat. Dia pinjam Rp5 juta harus mengembalikan Rp24 juta," jelas dia.

2. Mayat korban dikubur dan dicor

TKP pembunuhan di Palembang (Dok: istimewa)

Harryo menerangkan, kedua tersangka Pongki dan Antoni ditangkap di dua tempat berbeda. Tersangka Antoni melarikan ke Padang, Sumbar, dan Pongki ke Batam, Kepulauan Riau. Sedangkan satu pelaku lain bernama Kelvin masih dalam buruan aparat.

"Usai membunuh korban, mengubur, dan mengecornya, ketiga pelaku berpencar melarikan diri," ujar dia.

3. Korban dikubur di bekas galian kolam ikan

Foto korban Anton semasa hidup (Dok: istimewa)

Korban Anton dihabisi dengan cara dipukul menggunakan kunci pass. Kepalanya dihantam dari arah belakang hingga membuat korban tak sadar. Melihat korban tak sadarkan diri, ketiga pelaku lantas melakukan pengeroyokan hingga korban meninggal dunia.

Ketiga pelaku membawa mayat korban ke bagian belakang ruko. Korban lalu dikuburkan dibekas kolam ikan dan mayatnya dicor menggunakan semen untuk menyamarkan bau mayat.

"Para tersangka dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara," jelas dia.

Editorial Team