Terjaring Razia, Warga di Perbatasan Palembang Banyak Tak Pakai Masker

Palembang, IDN Times - Sedikitnya 30 warga yang tinggal di perbatasan Palembang terjaring razia yang menyasar pelanggar protokol kesehatan. Mereka kebanyakan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Baru satu jam dilakukan Operasi Yustisi, sedikitnya 30 warga terjaring razia dan berhasil diamankan," ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Sumsel, Aris Saputra, Senin (21/9/2020).
1. Dorong pemerintah daerah ikut sosialisasi ke masyarakat

Razia itu berlokasi di Jakabaring, pintu perbatasan Palembang dengan Ogan Ilir. Banyak warga yang masuk tanpa peduli Peraturan Gubernur (Pergub) 37 tahun 2020 tentang protokol kesehatan.
"Dengan adanya penindakan ini, kami juga mendorong kepada pemerintah wilayah setempat untuk menegakkan Pergub, Perwali ataupun Perbup mengenai protokol kesehatan," jelas dia.
2. Sanksi fisik hingga membersihkan fasum

Meski disiapkan sanksi denda, namun petugas di lapangan masih memberi teguran pelanggar serta sanksi bersifat fisik terhadap masyarakat. Seperti push up atau membersihkan fasilitas umum (fasum).
"Sanksinya kalau laki-laki kita meminta push up sesuai kemampuannya, kalau perempuan diminta membersihkan fasilitas umum yang di sekitar lokasi. Tentunya saat menjalani hukuman diawasi petugas gabungan," jelas dia.
3. Ajak masyarkat memotong rantai penyebaran virus

Aris meminta kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Tidak hanya pemerintah yang berupaya, tetapi ada dorongan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Kita harus membiasakan diri, berdisiplin untuk melaksanakan protokol kesehatan COVID-19, sama-sama memakai masker di mana saja berada. Kemudian membiasakan hidup bersih, kalau tidak terlalu perlu hindari kerumunan," tutup dia.