Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Tercemar Tumpahan Minyak Ilegal, BPBD Sekat Sungai Batanghari Leko

Upaya penyekatan sungai dampak pencemaran sungai Batanghari Leko (Dok: BPBD Muba)
Intinya sih...
- BPBD menyekat Sungai Batanghari Leko untuk mencegah tumpahan minyak akibat sumur ilegal.
- Langkah awal dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah dan meluas.
- Masyarakat masih mengambil air dari sungai, namun BPBD memantau kondisi sungai setiap tiga hari.
Musi Banyuasin, IDN Times - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengambil tindakan menyekat Sungai Batanghari Leko, Musi Banyuasin (Muba). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi tumpahan minyak yang mencemari sungai yang diduga terjadi akibat tumpahan minyak dari aktivitas sumur ilegal.
"Kita lakukan penyekatan di satu titik akibat tumpahan minyak ke Sungai Batanghari Leko," ungkap Kepala BPBD Muba, Pathi Riduan, Minggu (29/12/2024).
Editorial Team
EditorHafidz Trijatnika
EditorRangga Erfizal
Follow Us