Musi Banyuasin, IDN Times - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengambil tindakan menyekat Sungai Batanghari Leko, Musi Banyuasin (Muba). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi tumpahan minyak yang mencemari sungai yang diduga terjadi akibat tumpahan minyak dari aktivitas sumur ilegal.
"Kita lakukan penyekatan di satu titik akibat tumpahan minyak ke Sungai Batanghari Leko," ungkap Kepala BPBD Muba, Pathi Riduan, Minggu (29/12/2024).