Ogan Ilir, IDN Times - Para pengendara khususnya pengguna layanan Tol Trans Sumatra harap bersiap dengan penyesuaian tarif Tol Palembang-Indralaya (Palindra) mulai diberlakukan pada Senin (18/3/2024).
Penyesuaian tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) nomor 414/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Palindra.
PT Hutama Karya selaku pengelola Tol Palindra, mulai gencar menyosialisasikan penyesuaian tarif ruas tol pertama di Sumsel ini.
