Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Tarif PDAM Tirta Musi Palembang Jenis Rumah Tangga Naik 15 Persen

Ilustrasi memasuki musim kemarau (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Palembang, IDN Times - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang resmi menaikkan tarif tarif air bersih. Kenaikan tertinggi mencapai 17,5 persen, dan mulai secara bertahap berlaku awal 2023.
"Kenaikan ini disesuaikan dengan kelas pelanggan," ujar Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya, Senin (14/11/2022).
1. Tarif rumah tangga naik 15 persen
Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang Andi Wijaya (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Penyesuaian kenaikan bertahap berdasarkan kelas, mulai dari pelanggan subsidi, rumah tangga, hingga niaga, dengan besaran kenaikan tarif air bersih kelas subsidi naik 12,5 persen, rumah tangga 15 persen, dan niaga 17,5 persen.
"Kenaikan secara bertahap ini akan dilihat dari Peraturan Wali kota," kata dia.
2. Kenaikan tarif didasari data BPS Sumsel
Topics
Editorial Team
EditorFeny Maulia Agustin
Follow Us