Palembang, IDN Times - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang resmi menaikkan tarif tarif air bersih. Kenaikan tertinggi mencapai 17,5 persen, dan mulai secara bertahap berlaku awal 2023.
"Kenaikan ini disesuaikan dengan kelas pelanggan," ujar Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya, Senin (14/11/2022).