Palembang, IDN Times - Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Palembang, Sulaiman Amin menyatakan, hingga masuk pembayaran terakhir 30 September kemarin, penerimaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ini tahun 2019 tidak mencapai target.
"BPPD hanya menerima capaian pembayaran PBB dari wajib pajak sebesar 71 persen, dengan angka nominal Rp196 miliar," ujar dia, Selasa (8/10).