Musi Rawas, IDN Times - Seorang pria bernama Asep Jumantoro (31) warga Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, ditangkap aparat kepolisian karena menganiaya tetangganya sendiri berinisial KO (55).
Asep tak terima adik kandungnya digosipkan tetangga suka mencuri celana dalam, dan mengintip perempuan di kampung tersebut.
"Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menendang korban sebanyak dua kali d ibagian kepala sebelah kiri dan tangan sebelah kanan, sambil bergantungan di kusen pintu rumahnya," ungkap Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi, Kamis (16/5/2024).
