Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Oknum Bidan Diduga Malpraktik Sempat Tawarkan Rp15 Juta ke Korban) IDN Times/istimewa

Intinya sih...

  • Oknum bidan Ag diduga malpraktik terhadap bocah SMP di Palembang
  • Ketua IBI Palembang menyayangkan tindakan ibu bocah yang membawa pulang anak saat dirawat di rumah sakit
  • Penjabat Wali Kota Palembang meminta Kadinkes melakukan pengecekan terhadap oknum bidan dan menawarkan korban tinggal di Panti Sosial untuk dirawat

Palembang, IDN Times - Kasus dugaan malpraktik dilakukan bidan berinisial Ag terhadap bocah SMP di Palembang menguak fakta baru. Rupanya sang bidan diduga tidak mengantongi izin praktik resmi.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Palembang, Nurachmi saat dikonfirmasi Minggu (11/8/2024). "Memang belum (berizin), tempatnya tidak memenuhi syarat buka praktik. Tapi yang bersangkutan sudah kita panggil dan kita bina," ujarnya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di