Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pencemaran air. (sumber: National Geographic Indonesia)

Musi Rawas Utara, IDN Times - Aktivitas tambang emas ilegal diduga menjadi penyebab penurunan kualitas aliran Sungai Rupit di Kawasan Musi Rawas Utara (Muratara). Warga di kawasan hulu Sungai Rupit, mengeluh tak bisa menggunakan air sungai karema tercemar limbah mengandung merkuri.

Pencemaran yang berlangsung lama itu mendapat tanggapan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara. Demi mencegah aktivitas tambang semakin menjadi, Pemkab membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan di lokasi tambang.

"Kita membentuk Pos Pengamanan (Pospam) bersama TNI, Polri, dan Satpol PP untuk menindak pelaku penambangan ilegal. Pospam akan didirikan di sana untuk menindak seluruh tambang emas ilegal, agar pencemaran sungai tak lagi terjadi," ungkap Asisten 1 Pemkab Muratara, Alfirmansyah, Jumat (19/5/2023).

1. Air Sungai Rupit menjadi keruh

Pencemaran air paling bahaya (straitstimes.com)

Menurut Alfirmansyah, Pospam terpadu akan didirikan di wilayah Sungai Desa Muara Tiku perairan Rupit. Wilayah itu dinilai paling banyak aktivitas tambang.

"Tingkat pencemaran air di Sungai Muara Tiku ini sangat tinggi sehingga air menjadi keruh," ungkap dia.

2. Imbauan dari Pemkab tak diindahkan masyarakat

Editorial Team

Tonton lebih seru di