Sumsel Surati Kemendikbud Minta Korban Pelecehan Tak Diintimidasi

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru, memerintahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyurati Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Markarim. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kementerian turut melindungi hak korban pelecehan.
"Kami juga bersurat dengan kementerian pendidikan dan pihak Rektorat sebagai jaminan untuk proses pendidikan korban, terlebih bagi mahasiswa yang saat ini sedang mengerjakan skripsi, jangan sampai terkendala," ungkap Kadis PPPA Sumsel, Henny Yulianti, Selasa (7/12/2021).
1. Kampus diminta tegas ke pelaku dan lindungi korban
Henny menjelaskan, langkah melindungi korban harus menjadi prioritas bersama. Pemerintah mendorong instansi yang membawahi mahasiswi tersebut, turut andil berlaku adil. Jangan sampai ada intervensi yang justru mengintimidasi korban.
"Tentunya kasus ini menjadi berita yang sangat buruk sekali. Kami berharap agar nantinya kasus seperti ini bisa menjadi pintu pembuka bagi korban lainnya untuk speak up serta kampus juga mau membantu memberi sanksi kepada pelaku-pelaku ini," ujar dia.