Sumsel Surati Kemendikbud Minta Korban Pelecehan Tak Diintimidasi

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru, memerintahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyurati Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Markarim. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kementerian turut melindungi hak korban pelecehan.
"Kami juga bersurat dengan kementerian pendidikan dan pihak Rektorat sebagai jaminan untuk proses pendidikan korban, terlebih bagi mahasiswa yang saat ini sedang mengerjakan skripsi, jangan sampai terkendala," ungkap Kadis PPPA Sumsel, Henny Yulianti, Selasa (7/12/2021).
1. Kampus diminta tegas ke pelaku dan lindungi korban

Henny menjelaskan, langkah melindungi korban harus menjadi prioritas bersama. Pemerintah mendorong instansi yang membawahi mahasiswi tersebut, turut andil berlaku adil. Jangan sampai ada intervensi yang justru mengintimidasi korban.
"Tentunya kasus ini menjadi berita yang sangat buruk sekali. Kami berharap agar nantinya kasus seperti ini bisa menjadi pintu pembuka bagi korban lainnya untuk speak up serta kampus juga mau membantu memberi sanksi kepada pelaku-pelaku ini," ujar dia.
2. Proses hukum, pendampingan psikologi, dan kejelasan pendidikan korban harus jelas

Menurut Henny, pihaknya menurunkan tim untuk mendampingi korban pelecehan seksual yang terjadi di Unsri. Ia mengatakan, perempuan yang menjadi korban akan selalu mengalami trauma akibat perbuatan pelaku.
"DPPPA Sumsel akan terus melakukan pendampingan psikologis. Kita juga pastikan proses hukum dapat berjalan, dan pendidikan korban tidak terancam," jelas dia.
3. PPPA Sumsel belum bisa berkomunikasi dengan Unsri

Sejauh ini DPPA Sumsel sudah mencoba beberapa kali mengonfirmasi kepada pihak Dekanat Fakultas Ekonomi (FE) Unsri terkait kasus pelarangan Yudisium. Namun, pihaknya belum menemukan titik terang mengenai kasus tersebut.
"Belum ada tindak lanjut dari pimpinan FE terkait hukuman, akan tetapi kami memastikan korban tidak menerima intimidasi dari Dekanat atas pemanggilan tersebut," tutup dia.