Sumbar Pasang Target Jadi Destinasi Wisata Halal Utama Dunia

- Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menargetkan Ranah Minang sebagai destinasi wisata halal terdepan di Indonesia dan dunia.
- Potensi luar biasa Sumatera Barat diakui dunia pada World Halal Tourism Summit 2016 dengan meraih penghargaan The World's Best Halal Tourism Destination.
- Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal menjadi tonggak sejarah dalam pengembangan pariwisata halal di Sumatera Barat.
Padang, IDN Times - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi menegaskan, pihaknya memasang target menjadikan Ranah Minang sebagai
destinasi wisata halal terdepan di Indonesia, bahkan dunia.
Bahkan kata Mahyeldi, potensi luar biasa Sumbar dibuktikan dengan beragam kekayaan alam, budaya Minangkabau, dan kuliner tradisional lezat yang sudah diakui oleh dunia.
"Semua ini menjadi aset berharga untuk menjadikan Sumbar sebagai destinasi pariwisata halal terkemuka," kata Mahyeldi, Senin (3/6/2024)
1. Raih penghargaan World Halal Tourism

Menurut Mahyeldi, potensi yang dimiliki Sumbar sudah diakui dunia pada World Halal Tourism Summit di Abu Dhabi (UEA) 2016, dengan meraih penghargaan The World's Best Halal Tourism Destination, The World's Best Halal Culinary Destination, dan The World's Best Halal Tour Operator.
"Untuk memaksimalkan potensi dan pengakuan itu, kita telah mengambil langkah strategis, termasuk kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk mengembangkan Sumbar sebagai Halal Tourism Destination,"ujar Mahyeldi.
2. Diperkuat dengan perda

Mahyeldi menambahkan, posisi destinasi wisata halal Sumbar diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal.
Peraturan ini kata Mahyeldi menjadi tonggak sejarah pengembangan pariwisata halal, sekaligus mengakomodir nilai falsafah Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah, Syarak Mangato-Adat Mamakai, sebagai landasan pelaksanaannya.
3. Hanya Sumbar dan NTB yang punya regulasi khusus
Mahyeldi mengklaim bahwa hanya Sumbar dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menjadi satu-satunya provinsi dengan regulasi khusus pariwisata halal. Perda ini mengatur penyelenggaraan wisata halal bagi semua wisatawan, bukan hanya wisatawan muslim.
"Regulasi ini diperkuat dengan Roadmap Pariwisata Halal, penjabaran Perda Nomor 1 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana Perda Penyelenggaraan Pariwisata Halal," tutup Mahyeldi.