Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sulit Pidanakan Anak Akidi Tio, Polda Sumsel Gelar Perkara Lagi

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) sudah melakukan gelar perkara kasus prank Rp2 triliun terhadap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri. Dalam gelar perkara itu, tim penyidik kesulitan menetapkan status Heriyanti, putri mendiang Akidi Tio.

Status Heriyanti hingga sekarang masih sebagai saksi. Namun Polda Sumsel masih berupaya mencari celah untuk melanjutkan kasus ini.

"Dari hasil gelar kemarin, peserta gelar (penyidik) meminta gelar perkara lagi dengan memanggil saksi baru," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (23/8/2021).

1. Polda Sumsel mencari pasal untuk menjerat Heriyanti

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. (IDN Times/Rangga Erfizal)

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel telah mengajukan empat nama sebagai saksi baru untuk gelar perkara ulang. Penyidik berharap muncul pasal apa yang bisa dikenakan untuk Heriyanti.

"Untuk pasal apa yang akan ditetapkan kepada Heriyanti, kita akan periksa 3-4 orang saksi. Hal ini bertujuan agar penyidik dapat menentukan kontruksi pasal," jelas dia.

2. Polda kembali interogasi Heriyanti di kediamannya

Polda Sumatera Selatan mendapat bantuan dana penanggulangan COVID-19 sebesar Rp2 triliun. Bantuan itu diberikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio. (Dok. Humas Polri)

Penyidik dari Polda Sumsel sudah memeriksa saksi Heriyanti mulai dari interogasi kasus, pemeriksaan kesehatan, maupun kejiwaan. Pada tes kesehatan, Heriyanti dinyatakan sehat secara fisik. Namun polisi tak bisa mengungkap hasil pemeriksaan kejiwaan kepada publik.

"Baru-baru ini kita sudah interogasi lagi sekitar dua hari lalu. Penyidik mendatangi rumah saksi. Jika yang bersangkutan tidak bisa, penyidik yang akan mendatangi langsung," ujar dia.

3. Laporan Siti Mirza akan dilanjutkan ke gelar perkara

Polda Sumatera Selatan mendapat bantuan dana penanggulangan COVID-19 sebesar Rp2 triliun. Bantuan itu diberikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio. (Dok. Humas Polri)

Sedangkan laporan penipuan yang oleh dokter Siti Mirza Nuria, Polda Sumsel sejauh ini masih melakukan penyelidikan. Pihaknya telah memanggil beberapa saksi untuk mengklarifikasi kasus tersebut.

"Dari laporan yang masuk kita klarifikasi dengan pihak berkompeten. Jika sudah, baru gelar perkara. Dari sana bisa menentukan status Heriyanti, apakah kasus ini ada unsur pidana untuk diangkat ke penyidikan," tutup dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us