Palembang, IDN Times - Sebanyak 557 pekerja di Sumsel mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tahun 2024 lalu. Kondisi tersebut dapat menjadi hal yang mengkhawatirkan bila tak ditanggapi serius oleh Pemda Sumsel.
Pasalnya PHK yang terjadi sepanjang tahun 2024 akan meningkatkan jumlah pengangguran. Bahkan, berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat ada 3,97 persen pengangguran dari 4,6 juta angkatan kerja atau sekitar 182.620 orang.
"Masalah PHK ini bisa selesai jika ada kepekaan dari Pemda melalui dinas ketenagakerjaan baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota untuk mengasa skill korban PHK dan para pengangguran yang ada," ungkap Pengamat Ekonomi Sumsel. Yan Sulistyo, Jumat (10/1/2024).
