Stimulus Ekonomi Bukan Solusi Bagi Korban PHK, Pakar: Buat Pelatihan

- PHK yang terjadi sepanjang tahun 2024 akan meningkatkan jumlah pengangguran.
- Kondisi kenaikan upah pekerja juga bisa menjadi faktor lain dalam PHK.
- 557 pekerja di Sumsel di-PHK sepanjang 2024, terbanyak di sektor perkebunan dan perdagangan.
Palembang, IDN Times - Sebanyak 557 pekerja di Sumsel mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tahun 2024 lalu. Kondisi tersebut dapat menjadi hal yang mengkhawatirkan bila tak ditanggapi serius oleh Pemda Sumsel.
Pasalnya PHK yang terjadi sepanjang tahun 2024 akan meningkatkan jumlah pengangguran. Bahkan, berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat ada 3,97 persen pengangguran dari 4,6 juta angkatan kerja atau sekitar 182.620 orang.
"Masalah PHK ini bisa selesai jika ada kepekaan dari Pemda melalui dinas ketenagakerjaan baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota untuk mengasa skill korban PHK dan para pengangguran yang ada," ungkap Pengamat Ekonomi Sumsel. Yan Sulistyo, Jumat (10/1/2024).
1. Kenaikan upah dan kontrak kerja habis jadi faktor PHK

Yan Sulistyo menjelaskan, permasalahan PHK bisa terjadi karena banyak faktor mulai dari kontrak kerja yang habis ataupun kurangnya kapabilitas pekerja sehingga perusahaan harus mencari solusi lain dalam mencari pekerja baru.
"Atau bisa jadi karena memang pekerjanya bermasalah," jelas dia.
Disisi lain, kondisi kenaikan upah pekerja juga bisa menjadi faktor lain dalam PHK. Aspek ini memaksa perusahaan melakukan efisiensi untuk mengatasi besarnya biaya pengeluaran perusahaan. lantaran adanya kenaikan pengeluaran.
"Kenaikan upah buruh dan upah regional juga bisa jadi faktor penyebab. Hal itu mengganggu kinerja perusahaan sehingga mereka tidak memperpanjang karyawan. Kedua aspek ini mempengaruhi kenapa terjadi PHK cukup besar," jelas dia.
2. Investasi yang masuk ke Sumsel harusnya bisa atasi PHK

Yan menilai, kondisi PHK dan pengangguran dapat diatasi oleh pemda dengan satu langkah yang sama yakni, mengadakan pelatihan untuk angkatan kerja. Berdasarkan data di tahun 2024, nilai investasi yang masuk ke Sumsel tercatat ada sekitar Rp40 triliun.
Nilai investasi tersebut masuk dari penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negri (PMDN) dimana pemerintah bisa menyerap tenaga kerja untuk masuk ke sektor lainnya.
"Dengan adanya investasi di 2024 seharusnya ada perusahaan baru yang membuka cabangnya di Sumsel. Seharusnya bisa menyerap tenaga kerja selagi pengangguran dan korban PHK memenuhi kualifikasi," jelas dia.
Disnaker provinsi, kabupaten dan kota diminta untuk pro aktif melakukan pendekatan memanfaatkan investasi yang masuk berkali-kali lipat di tahun 2024 tersebut. Mereka harus membentuk tenaga kerja di Sumsel untuk siap bersaing dalam pasar dengan membantu masyarakat untuk memenuhi kualifikasi yang ada.
"Naiknya investasi ini jadi solusi yang baik, apa lagi Sumsel ini masuk wilayah yang tinggi angka penganggurannya. Dengan begitu, masalah PHK bisa selesai dengan pemda mengupgrade skill pekerja. Sekarang masalahnya, pemda dalam hal ini dinasker mau atau tidak melakukan itu," jelas dia.
3. Stimulus ekonomi bagi korban PHK bukan solusi

Terkait perlu tidaknya korban PHK mendapati stimulus, Yan menilai hal itu kembali menjadi problem tersendiri bagi pemberi kebijakan dalam hal ini pemerintah. Menurutnya, yang diperlukan para korban PHK saat ini adalah pekerjaan baru. Sehingga mereka harus bersaing dengan kondisi dinamika dunia kerja yang ada,
"Stimulus ekonomi untuk korban PHK atau pekerja itu kadang tidak sampai dan tepat sasaran. Anggaran dari pusat kadang sampainya berbeda ke daerah, sebaiknya pemerintah membuatlah pelatihan kerja melalui Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada di kabupaten dan kota," jelas dia.
4. Pemprov minta disnaker lakukan pengawasan

Sementara itu, Sekda Sumsel Edward Chandra mengatakan, telah meminta kepada Disnaker Sumsel untuk melakukan pengawasan guna mencegah PHK di tahun 2025. Terlebih saat ini, sudah ada kenaikan upah minimum provinsi (UMP) hingga upah minimum sektoral kabupaten dan kota (UMSK).
"Kita mencegah agar PHK itu tidak terjadi. Kita akan minta disnaker mengawasi terutama soal kenaikan upah yang sudah ditetapkan gubernur," jelas dia.
Sementara itu, untuk para korban PHK, pihaknya menyebut saat ini masih menunggu arahan pusat bagaimana menanggulangi hal tersebut.
"Untuk stimulus belum, kita akan melihat kebijakan nasional terlebih dahulu," jelas dia.
5. Sektor perkebunan dan perdagangan paling terdampak PHK 2024

Berdasarkan data Kemnaker RI, tercatat ada 67.870 tenaga kerja yang mengalami PHK, dimana 577 orang diantaranya adalah pekerja di Sumsel. Jumlah korban PHK meningkat jika dibandingkan dengan kejadian yang sama di tahun 2023 lalu dimana hanya 185 orang yang diberhentikan.
"Iya, berdasarkan data (Kemnaker RI) yang ada rata-rata PHK itu dikarenakan berakhirnya kontrak kerja," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Disnakertrans Sumsel, Eki Zakiyah.
Eki menjelaskan, dari data tersebut kebanyakan PHK terjadi di kota Palembang. Pihaknya pun telah melakukan upaya mediasi antara pemberi kerja dan para korban PHK yang ada.
"Dari disnaker telah melakukan mediasi oleh mediator Hubungan Industrial (HI), bila tercapai kesepakatan dibuat persetujuan bersama, bila tidak sepakat Mediator HI membuat anjuran," jelas dia.
Memasuki 2025, pihaknya terus memantau kondisi ketenagakerjaan yang terjadi di Sumsel. Disnaker berharap kondisi yang terjadi di 2024 tak kembali terjadi di tahun ini.
"Kalau untuk sektor yang terdampak PHK di tahun 2024 berdasarkan laporan dari mediator di kabupaten/kota bermacam-macam. Mulai dari perkebunan, perdagangan, dan lainnya," jelas dia.
6. PHK dinilai belum pengaruhi industri di Sumsel

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Aspindo) Sumsel Sumarjono Saragih mengatakan, sejauh ini kondisi industri di Sumsel masih aman dari PHK masal. Menurutnya, sektor komoditi di Sumsel masih menjadi sektor andalan yang dalam kondisi stabil hingga saat ini.
"Namun kita tidak boleh lengah. Harus segera merancang peta jalan hilirisasi komoditi," jelas dia.
Sumarjono mendorong pemerintah untuk menciptakan kawasan industri dan regulasi serta strategi yang konsisten dalam menentukan arah kebijakan ekonomi Sumsel.
"Hal ini dilakukan agar industri yang ada tidak mudah diacak-acak oleh rezim politik daerah yang diselimuti nafsu saling menghilangkan jejak baik," jelas dia.



















