Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Siswa SD Korban Bully di Musi Rawas Akhirnya Bangun dari Koma

Korban terbaring di rumah sakit (IDN Times/istimewa)
Korban terbaring di rumah sakit (IDN Times/istimewa)

Lubuk Linggau, IDN Times - Setelah sempat dua hari koma, siswa SD korban bullying atau perundungan berinisial AKS (12), sudah kembali sadar meski kondisinya masih lemas. Siswa Kelas V SD Negeri 1 Lubuk Ngin, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas (Mura) itu sudah bisa membuka mata, meski belum bisa menggerakkan tubuh karena lehernya yang masih patah.

Bupati Mura, Ratna Machmud mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bakal membiayai perawatan korban setelah dirujuk ke rumah sakit di Palembang.

"Mudah-mudahan anak ini segera pulih, kita rujuk ke Palembang agar mendapat perawatan yang maksimal," ujar Ratna, Jumat (15/10/2021).

1. Syaraf dekat kepala korban terjepit

Bupati Musi Rawas Ratna Machmud mengecek kondisi korban (IDN Times/istimewa)
Bupati Musi Rawas Ratna Machmud mengecek kondisi korban (IDN Times/istimewa)

Korban masih dirawat intensif di rumah sakit Dr Shobirin Lubuk Linggau. Dari hasil pemeriksaan, korban perlu mendapat tindakan pengobatan untuk memulihkan syarafnya. Ratna meminta korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Mohammad Hoesain atau RSMH di Palembang.

"Saya sudah rapatkan dengan tim dokter, pasien harus dioperasi di Palembang. Karena mengalami patah tulang leher sehingga terjadi saraf terjepit," jelas dia.

2. Seluruh biaya pengobatan ditanggung Bupati

Ilustrasi kekerasan terhadap anak (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi kekerasan terhadap anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Ratna mengatakan, peralatan kesehatan untuk kesembuhan korban sangat terbatas jika dilakukan di Lubuk Linggau. Korban harus ditangani khusus oleh dokter spesialis ortopedi sub spesialis saraf.

"Biaya keluarga sudah dibantu, kemudian biaya operasi kita masih lihat berapa nantinya. Namun estimasi sekitar Rp200 juta. Keluarga pasien tidak perlu memikirkan biaya, itu urusan saya," jelas dia.

3. Polisi masih tangani kasus kekerasan di lingkungan sekolah

ilustrasi kekerasan terhadap anak. (IDN Times/Mardya Shakti)
ilustrasi kekerasan terhadap anak. (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasat Reskrim Polres Mura, Alex Adrian mengatakan, kasus kekerasan di lingkungan sekolah masih diselidiki pihaknya. Beberapa pihak sudah diperiksa terkait kejadian.

"Korban dan pelaku awalnya cuma berkelahi. Saat berkelahi, korban jatuh dan lehernya terbentur lantai hingga mengakibatkan cedera berat," ujar dia.

Sebelumnya, korban diduga mengalami perundungan oleh kakak dan adik kelas berjumlah empat orang. Mereka terlibat perkelahian 1 lawan 4 orang. Saat korban ditemukan tak sadarkan diri, para guru langsung melarikannya ke puskesmas setempat. Setelahnya korban korban baru dirujuk ke Lubuk Linggau.

4. Laporkan jika ada kasus kekerasan terhadap anak

Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id

2. Komnas Perempuan
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
Twitter: @komnasperempuan

3. LBH APIK
Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel
Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121
Telpon: 0711-314004
Handphone: +62 812-7831-593

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Pelaku Kasus Pembunuhan di Hotel Palembang Terancam Hukuman Mati

16 Okt 2025, 18:28 WIBNews