Padang, IDN Times - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat berinisiatif menerapkan program wajib hafal Alquran minimal 1 juz bagi siswa muslim Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Rencana program ini, mengadopsi program Kemenag di Madrasah mewajibkan siswanya untuk naik kelas harus hafal minimal 3 juz Alquran.
"Di madrasah, program Kemenag mewajibkan siswanya harus hafal minimal 3 Juz untuk naik kelas. Itu juga akan kami wajibkan untuk sekolah Negeri yang ada di Kota Padang. Jika tidak mencukupi, maka akan tinggal kelas," kata Hendri Septa dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (1/4/2023).